Tentang FSP Law Firm

FSP Attorney At Law adalah firma hukum korporasi dan komersial Indonesia, yang menawarkan berbagai layanan hukum dengan kualitas global untuk semua peningkatan bisnis di Indonesia, seluruh kepulauan dan dunia. FSP Attorney at Law bertujuan untuk menyinergikan bisnis dan regulasi hukum. Setiap bisnis memiliki nilai yang sangat berharga baik bagi pendirinya maupun bagi mereka yang telah berkontribusi untuk mengembangkan bisnis tersebut. Berdasarkan hal ini, kami berkomitmen untuk membantu Anda dalam menjalankan bisnis Anda, meminimalkan risiko bisnis yang mungkin terjadi selama menjalankan bisnis, serta meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan terutama dalam mengamankan bisnis di masa kini dan masa depan. Prioritas kami adalah memberikan layanan hukum terbaik untuk memenuhi kebutuhan Anda, melalui tim konsultan hukum dan paralegal kami yang berdedikasi terbaik. Pendiri FSP Attorney at Law adalah FARHAN SYATHIR, S.H., M.H. didukung oleh beberapa Rekan yang merupakan pakar di bidang hukum. Kami siap membantu dengan pengetahuan hukum kami yang luas.